REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Burung Elang Jawa memiliki perawakan layaknya burung Garuda yang menjadi lambang negara Indonesia. Namun, Elang Jawa saat ini berada diambang kepunahan. Statusnya diakatakan endangered atau sangat darurat. Salah satu yang menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup Elang Jawa adalah habitatnya yang semakin berkurang.
Pengurus Konservasi Elang Kamojang juga pemerhati elang Zaini Rakhman mengatakan, semua jenis elang yang ada di Indonesia, hampir punah. Terutama, jenis Elang Jawa. Meski pada 1990 burung elang telah dilindungi pemerintah, namun masih banyak yang memperjualbelikan burung elang secara ilegal.
“Selain habitat elang yang berubah menjadi ladang dan perkebunan, perburuan elang untuk diperjualbelikan juga sangat mengancam kelangsungan populasi elang,” ujar Zaini, Jumat (5/6).
Jika tidak ada pusat rehabilitasi dan konservasi yang digalakan, diperkirakan dalam waktu 20 tahun, Elang Jawa akan punah. Zaini mengatakan, akan sangat memprihatinkan saat generasi mendatang menyanyikan lagu ‘Garuda Pancasila’ dan ‘Garuda Di Dadaku’, tapi mereka tidak mengetahui bentuk asli burung Garuda.
Dalam waktu dua tahun, Elang Jawa hanya bertelur satu kali. Jumlah telurnya hanya satu, selain itu, kemungkinan hidup anak Elang Jawa sangat kecil jika habitatnya sudah tidak alami lagi.
Elang jenis lainnya yang ada di Indonesia rata-rata bertelur satu kali dalam setahun. Rata-rata jumlah telurnya satu sampai dua telur. Kendati umur mereka mencapai 20 sampai 25 tahun, perkembangbiakannya elang sangat lamban.
Menurut Zaini, jenis hewan yang berada di puncak rantai makanan, berkembangbiaknya paling lamban. Namun, perannya sangat penting bagi keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Dengan berkurangnya populasi elang, maka populasi tikus dan ular akan meningkat. “Efeknya akan merugikan para petani, sebab hama tikus seringkali membuat panen gagal,” katanya.
Di dunia terdapat 311 jenis elang. 90 jenis di antaranya ada di benua Asia. Dari 90 jenis elang yang ada di Asia itu, 75 jenis ada di Indonesia. Para peneliti dan pecinta satwa sudah sejak lama melakukan penelitian terhadap Elang Jawa. Sejak penemuan Elang Jawa pada 1907 oleh para peneliti, maka di 1980-an para peneliti sepakat Elang Jawa merupakan burung pemangsa yang paling langka di dunia.
Untuk menyelamatkan kelangsungan hidup elang yang hampir punah, pemerintah bersama para pecinta satwa membuat rehabilitasi dan konservasi elang. Salah satunya Pusat Konservasi Elang Kamojang yang berlokasi di Kampung Citepus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Saat ini terdapat 16 elang yang menjalani perawatan di pusat konservasi tersebut. Zaini menegaskan, mengambil elang dari alam sangat mudah, tapi mengembalikannya ke alam liar sangat sulit. Tidak semudah yang dibayangkan. Memakan waktu bertahun-tahun untuk bisa dilepaskan kembali ke alam. “Ada yang dirawat selama 12 tahun untuk bisa dilepaskan kembali ke alam,” kata Zaini.
Elang yang dirawat di pusat konservasi ini ada yang berasal dari warga, dari hasil sitaan polisi dan dari pusat perawatan satwa lainnya. Zaini menjelaskan, burung elang yang dirawat di pusat konservasi tidak semuanya bisa dikembalikan ke alam liar. Ada elang yang berpotensi bisa dilepaskan lagi, ada yang harus dipelihara sampai akhir hidupnya dan ada juga yang harus dibunuh jika ia terkena penyakit menular berbahaya.