Ahad 07 Jun 2015 23:14 WIB

Calon Pimpinan KPK Harus Sudah Selesai dengan Dirinya Sendiri

Rep: C82/ Red: Indira Rezkisari
Dwi Ria Latifa (tengah)
Foto: Antara
Dwi Ria Latifa (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran calon pimpinan (Capim) KPK resmi dibuka Jumat (5/6) lalu. Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa mengatakan, salah satu kriteria yang paling penting dimiliki Capim KPK yakni, 'sudah selesai dengan dirinya sendiri'. Dengan memiliki kriteria tersebut, Dwi menilai, Capim tidak akan memiliki maksud lain dalam pencalonannya.

"Salah satu yang paling penting, dia sudah selesai dengan dirinya sendiri. Dalam arti tidak ada lagi keinginan untuk berpolitik, nafsu untuk berkuasa dan tidak lagi memikirkan harta benda," kata Dwi kepada Republika, Ahad (7/6).

Menurut Dwi, kriteria 'selesai dengan urusannya' harus dimiliki oleh Capim KPK. Hal tersebut, lanjutnya, demi menghindarkan KPK dari penyalahgunaan wewenang para pimpinannya kelak, seperti menggunakan KPK untuk berkuasa atau mungkin memperalat KPK untuk memeras orang.

"KPK tidak akan disalahgunakan jika pimpinannya sudah selesai dengan dirinya. Dia akan betul-betul mengabdi pada KPK untuk memberantas korupsi. Dan tidak akan lagi terjadi cerita-cerita lama tentang upaya memperlemah KPK," ujar politikus PDIP itu.

Untuk diketahui, pendaftaran resmi capim KPK sudah dibuka sejak Jumat (5/6) lalu. Pendaftar bisa mendatangi Sekretariat Pansel KPK di Kompleks Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Selain itu bisa pula dikirim lewat pos dengan alamat sekretariat dan juga melalui surat elektronik atau email.

Masa pendaftaran dibuka selama 14 hari dan akan ditutup pada 24 Juni mendatang. Pendaftar dapat ikut sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada pasal 29 UU KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement