Senin 08 Jun 2015 15:32 WIB

JK: Mengaji di Masjid tidak Boleh Pakai Kaset

Rep: Esti Maharani/ Red: Agung Sasongko
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID,  TEGAL -- Wakil Presiden yang juga Ketua Dewan Masjid (DMI), Jusuf Kalla, melarang masjid-masjid di Tanah Air untuk memutar kaset pengajian dan sengaja memperdengarkannya lewat masjid-masjid.

"Tidak boleh pakai kaset. Harus (orang) langsung, baru berpahala," katanya saat membuka Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia ke-5 di Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6). Menurut dia, memutar kaset mengaji cukup mengganggu dan hanya membuat polusi suara.

JK pun cerita ketika ia pulang kampung ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kaget karena pada pukul 04.00 WITA dibangunkan suara ngaji dari empat masjid di sekitar rumahnya. Yang membuatnya semakin kesal, ternyata bukan orang yang sahut menyahut mengaji, melainkan kaset.

"Yang ngaji cuma kaset. Kalau orang ngaji dapat pahala, kalau kaset dapat tidak? Ya, ada pahalanya, tapi yang dapat orang Jepang karena (memutar kaset) pakai Sony. Malah berdosa karena kita terganggu. Itu mengganggu saja. Polusi suara," katanya.