Senin 08 Jun 2015 20:15 WIB

Bursa Capim KPK Diramaikan PNS Hingga Pengusaha

Rep: C36/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (tengah).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua  Panitia Seleksi (Pansel)  KPK, Destry Damayanti,  mengatakan beberapa nama yang sudah direkomendasikan dan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK berasal dari berbagai kalangan. Sejauh ini, PNS, pengusaha dan beberapa individu lain dari berbagai profesi telah tercatat dalam database Pansel KPK.

“Mereka yang mendaftar dan direkomendasikan berasal dari berbagai kalangan. Ada akademisi, PNS, ahli hukum, aktivis, advokat hingga pengusaha. Semua sudah kami rangkum dan akan ditindaklanjuti,” kata Destry ketika dihubungi ROL, Senin (8/6).

Dia menambahkan, nama-nama itu berasal dari berbagai daerah, baik di Jawa maupun luar Jawa. Namun, hingga saat ini, pansel mengaku belum menerima pendaftaran atau rekomendasi nama capim KPK dari luar negeri.

Disinggung tentang nama-nama capim yang mungkin telah dikenal publik,  Destry menyatakan ada beberapa nama. Namun, sebagian nama menyatakan untuk memikirkan dahulu beberapa risiko sebelum sepakat untuk mengikuti proses pendaftaran lebih lanjut.

Terkait dengan siapa saja nama-nama tokoh publik tersebut, Destry tidak memberikan rincian lebih lanjut.

“Mereka masih memikirkan risiko apa saja yang mungkin dialami untuk menjadi seorang pimpinan KPK. Beberapa nama lain adalah tokoh-tokoh berprestasi di bidangnya tetapi mungkin belum banyak dikenal publik,” tambahnya.

Pendaftaran capim KPK dibuka pada 6-24 Juni. Hingga Senin pagi, Pansel KPK telah menerima 15 berkas pendaftaran yang dikirimkan lewat pos.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement