REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR diminta agar menekan lembaga TNI segera mengeluarkan peraturan dalam perizinan seragam Jilbab oleh prajurit wanitannya. Sebab, bagi umat Islam mengenakan jilbab kewajiban yang harus diperjuangkan.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Kontak Majelis Taklim Tuty Alawiyah disela ibadah Umrah di Makkah saat dihubungi ROL, Senin (8/6).
Menurutnya, TNI sudah ketinggalan dengan negara lainnya dalam penerapan hak beragama. Di negara lain misalnya, imigrasi sudah diperbolehkan memakai jilbab.
Tuty menegaskan, jangan sampai seorang Muslim terganggu atau dipersulit dalam menjalankan keyakinananya. Apalagi hanya menetapkan Aceh sebagai wilayah yang diperbolehkan penggunaan jilbab TNI.
"Indonesia adalah negara mayoritas Muslim. Mereka (Para Muslimah) terpanggil untuk mengenakan jilbab. Bahkan, mereka menggunakan biaya sendiri. Jadi ke depan harus ada payung hukum dan peraturan dan izinnya.
Harapan saya, kita (umat Islam) harus memperjuangkan agar Wan TNI dapat berjilbab,"katanya.