REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Aisyiyah menyayangkan Mabes TNI yang meralat kebijakan bagi prajurit wanita (Wan) TNI untuk mengenakan jilbab. Sebab, pemakaian jilbab tidak boleh dibatasi hanya wilayah Aceh dan pada saat di luar waktu dinas.
Ketua Umum PP Aisyiah Siti Noordjanah Djohantini mengatakan, pada awalnya, Aisyiyah mengapresiasi hal yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebagai niatan baik, dengan membolehkan Wan TNi mengenakan seragam berjilban. Pasalnya, hal itu tentu memenuhi hak-hak warga negara yang memiliki keyakinan bahwa jilbab bagian dari keyakinan agamannya.
"Saya pikir posisi panglima TNI untuk memberika kesempatan atau membolehkan untuk berjilbab itu sangat bagus dan perlu diapresiasi dan didukung. Panglima TNI ini memahami betul bagaimana hak-hak prajurit sebagai warga negara yang memiliki keyakinan dengan jilbab," kata Siti kepada Republika, Selasa (9/6).
Menurut dia, jika memang sudah keyakinan maka pemakaian jilbab dapat digunakan ketika bertugas atau pun di luar bertugas. Sehingga, hal tersebut berlaku umum secara dalam lingkup nasional bagi Wan TNI yang memiliki keinginan untuk mengenakan jilbab.