Selasa 09 Jun 2015 09:54 WIB

MUI NTB: Tidak Apa-Apa Gunakan Kaset Tapi Ada Batasan Waktu Memutar

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agung Sasongko
Mengaji Warga sedang membaca ayat suci al-Quran di Majelis Ta'lim Al-Falaah, Jakarta, Selasa (18/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mengaji Warga sedang membaca ayat suci al-Quran di Majelis Ta'lim Al-Falaah, Jakarta, Selasa (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Provinsi Nusa Tenggara Barat, Syaiful Muslim mengaku tidak mempermasalahkan jika masjid-masjid yang ada di NTB memutar kaset pengajian. Sebab, hal itu merupakan tindakan positif.

"Tidak apa-apa menggunakan kaset, tapi harus ada pembatasan waktu memutarnya. Waktu memutar kaset pun jangan terlalu pendek antara waktu shalat dan sebelum sholat," ujarnya kepada ROL di Kota Mataram, Selasa (9/6).

Menurutnya, mengaji di mesjid memang lebih baik dilakukan langsung oleh orang (marbot). Namun, jika suaranya tidak bagus dan justru menganggu lebih baik menggunakan kaset.

Ia menuturkan, di NTB sendiri masih banyak masjid-masjid yang memutar kaset mengaji. "Kalau suara orang mengaji tidak enak didengar oleh umat justru itu kurang menarik," ungkapnya.

Selama ini, Syaiful mengaku masyarakat menikmati dengan suara mengaji di masjid yang menggunakan kaset. Selain itu, tujuannya adalah membangunkan orang-orang yang tidur saat jelang subuh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement