REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima hasil laporan transaksi keuangan PT Trans Pasific Petrichemical Indotama (TPPI) dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun, laporan tersebut bersifat umum dan perlu dianalisa untuk menjadi data."Produk TPPI ada juga yang ke Java Energy," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Victor Simanjuntak di Bareskrim, Selasa (9/6).
Victor menyebut produk yang juga mengalir ke PT Java Energy dilakukan melalui PT Vitol. PT Vitol merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan salah satu tersangka tersangka Honggo Windratno (HW).
Menurut Victor, Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla mengeluarkan kebijakan agar PT TPPI menjual hasil olahan kondensat ke PT Pertamina. Namun, PT TPPI justru menjual ke luar melalui PT Vitol.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksan 34 saksi dalam kasus tersebut. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga diperiksa oleh penyidik.