Rabu 10 Jun 2015 05:16 WIB

Otoritas Hong Kong Larang Warganya ke Korea

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dwi Murdaningsih
 Seorang guru mengenakan masker kepada muridnya  untuk mengantisipasi wabah MERS di Seoul, Korea Selatan.
Foto: AP/Ahn Young-joon
Seorang guru mengenakan masker kepada muridnya untuk mengantisipasi wabah MERS di Seoul, Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Otoritas Hong Kong memberikan peringatan kepada warganya untuk menjadwal ulang bepergian ke Korea Selatan (Korsel). Peringatan tersebut menyusul penyebaran virus sindrom pernafasan mematikan (Mers) yang mewabah di Seoul belakangan ini.

Seperti diberitakan the Guardian, Selasa (9/6), pemerintahan di wilayah administratif khusus Cina itu mengumumkan kepada warganya, bahwa sinyal merah telah dikeluarkan untuk keberangkatan ke Korsel. "Sinyal merah artinya ancaman serius," kata Sekertaris Administratif Hongkong, Carrie Lam.

Diterangkan oleh Lam, sinyal merah tersebut menggariskan dua hal bagi masyarakat Hongkong. Pertama, agar menjadwal ulang bepergian ke wilayah Korsel. Kedua menghindari bepergian ke Korsel apabila tak terlalu penting. Menurut dia, penyebaran Mers di Korsel patut dianggap ancaman serius. Catatan Organisasi Kesehatan Dunia Perserikatan Bangsa Bangsa (WHO), wabah Mers di Korsel adalah terburuk setelah wabah serupa muncul di Arab Saudi, 2013 lalu.

Dikatakan, wabah mematikan tersebut telah merenggut tujuh nyawa warga Korsel, dan mengisolasi hampir tiga ribu warga yang terbukti berinteraksi dengan korban Mers.Sementara itu, Associated Press (AP) melansir, hingga Senin (8/6), Pemerintahan di Seoul sudah mencatat sekira 87 warga terinfeksi Mers.

"Korea saat ini sedang memerangi dua perang. Perang melawan wabah dan perang melawan takut," kata Gubernur Provinsi Gyeonggi, Nam Kyung-pil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement