REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, melalui akun Twitter pribadinya mengatakan jika warung-warung makan tidak perlu dipaksa tutup di Bulan Ramadhan. Ini untuk menghargai hak mereka yang tidak berpuasa.
“Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang puasa..” namun kemudian twitt tersebut diplintir menjadi “Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa..”
“Jadi intinya, kalau kita cermat membaca twitt saya, itu sesungguhnya saya sedang ingin membangun toleransi di antara kita, seluruh warga bangsa ini,” ujar Lukman Hakim, melalui akunnya @lukmansaefuddin, Rabu, (10/6).
Maka melalui twitt tersebut Lukman hendak menunjukkan kepada dua kalangan, yaitu umat Islam itu sendiri yang mayoritas di Indonesia dan kalangan non-muslim di Indonesia. Dua tujuan itu juga dimaksudkan agar antarumat beragama dapat saling menghargai, itulah kenapa Lukman dalam twitt menyatakan ‘warung-warung tak perlu dipaksa tutup’.
Lukman mengatakan jika dirinya mendapat beberapa masukan terkait dengan sebagian warga masyarakat yang mengalami kesulitan dengan ditutupnya warung-warung yang berada di tengah-tengah masayarakat seperti warung-warung di pinggir jalan, di kaki lima. Oleh karena itu, poin Lukman yang pertama menyatakan ‘tak perlu warung itu dipaksa ditutup’.
“Bukan berarti, lalu kemudian bila ada yang suka rela menutup itu salah, oh ndak, yang dengan sukarela menutup warungnya dengan sukarela tentu saya sangat menghormati,” ujarnya.
Tapi bagaimana dengan mereka yang ternyata menjadikan warung makan sebagai sumber satu-satunya mata pencaharian atau penghasilan utama mereka itu melalui warung, dan yang sangat bergantung pada warung. Maka menurut Lukman, jika dipaksa warung tersebut ditutup, tentu itu akan menyulitkan mereka. Sedangkan poin kedua pada twitt yang ditulisnya, ‘kita harus hormati juga hak mereka’.
Lukman mengklarifikasi bahwa ada kata ‘juga’ di sana. Di mana maksud Lukman adalah untuk menghormati mereka yang tentu sedang berpuasa itu sesuatu yang niscaya untuk dihormati, tapi juga harus menghormati hak dua kelompok ini. Kelompok pertama, yaitu kalangan non-muslim dan kalangan kedua mereka yang sedang tidak berpuasa.
Kelompok yang sedang tidak berpuasa yaitu umat muslim-muslimah yang karena keadaannya sedang tidak berpuasa, misalnya musafir atau sedang bepergian, sakit, perempuan yang haid, hamil, atau sedang menyusui.
“Itu kan mereka yang sedang tidak berpuasa, karenanya, haknya pun harus juga kita hormati. Jadi yang dihormati itu hak mereka,” ujar Lukman memberikan klarifikasi.
Di sinilah Lukman ingin membangun toleransi itu pada semua umat beragama, Bahwa di bulan puasa ini banyak yang sedang berpuasa, tapi juga ada yang karena keyakinannya tidak memiliki kewajiban puasa atau yang sedang tidak berpuasa karenja hal tertentu.
“Saya tidak tahu itu, tiba-tiba twitt saya diplintir sehingga kemudian beredar ‘Menag: kita harus hormati yang tak puasa’ ini kan sudah jauh sekali maknanya,” ujar Lukman.