Rabu 10 Jun 2015 14:31 WIB

Doktor dan Profesor Ikut Daftar Capim KPK

Betti Alisjahbana.
Foto: Antara
Betti Alisjahbana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel), Betti Alisjahbana, mengatakan ada individu bergelar doktor dan profesor yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Namun, pihaknya menegaskan tidak ada tendensi latar belakang belakang pendidikan tertentu dalam proses seleksi capim.

"Rata-rata pendaftar memang sudah lulus pendidikan tingkat strata 1 (S1), sesuai dengan persyaratan yang ada. Tetapi ada pula yang S2, doktor hingga profesor," ujar Betti saat duhubungi ROL, Rabu (10/6).

Namun, pihaknya belum memperinci jumlah doktor dan profesor yang mengikuti bursa penaftaran capim KPK. Terkait komposisi sementara latar belakang pendidikan para pendaftar, juga belum dipastikan oleh pansel. "Belum bisa kami identifikasi semuanya. Data baru akan kami rekap bersama," tambah Betti.

Lebih lanjut, dia memaparkan latar belakang pendidikan bukan menjadi pertimbangan utama proses seleksi capim. Seleksi lebih mementingkan aspek kapabilitas, integritas an karakter tertentu sesuai yang distandarkan KPK.

"Semua pendaftar punya kesempatan yabg sama ubtuk jadi pimpinan KPK. Latar belakang pendidikan dan tingkat pendidikan bukan faktor seleksi utama untuk mencari pimpinan KPK," tuturnya. (C36)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement