REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bcara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Isamil Yulianto menyatakan pihaknya perlu regulasi pengeras suara mengunakan kaset CD atau MP3. “Perlu aturan saat mengeraskan suara di masjid. Hal ini tidak perlu berbentuk fatwa,” katanya.
Menurut dia, aturan itu tidak usah terlalu berlebihan. Cukup pengurus masjid mengaturnya dengan baik. “Pasalnya hal itu ditujukan untuk mensyiarkan agama islam agar memberikan suasana yang lebih khusyuk dan suasana islami,” Katanya saat dihubungi Republika, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan, suara kaset di majid harus memperhatikan lingkungan sekitarnya. Pengurus masjid bisa mengatur jadwal untuk mengeraskan suara ngaji. “Jangan sampai berlarut hingga malam, hal itu dapat mengganggu waktu istirahat atau orang yang sakit,” Katanya.
Ismail pun menghimbau seluruh pengurus masjid agar saat mengeraskan suara harus memperhatikan lingkungan sosial sekitar. Karena masyarakat memiliki waktu istirahat.