REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Gus Yaqut berpesan agar umat Islam dalam syiar Ramadhan tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Edaran ini antaran lain mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel).
Sebetulnya, seberapa keras suara 100 desibel itu?
Desibel (dB) digunakan untuk menyatakan intensitas atau kenyaringan suara tertentu. Semakin tinggi skala desibel suatu suara, maka dianggap semakin keras dan semakin berbahaya bagi pendengaran manusia.
Dibandingkan dengan tingkat desibel sedang atau keras lainnya (hingga 85 desibel), 100 desibel dianggap sangat keras dan berbahaya bagi pendengaran manusia. Dilansir Decibel Pro, Sabtu (9/3/2024), saat mengukur suara, peningkatan 10 dB sama dengan peningkatan intensitas suara sebesar 10 kali lipat.
Oleh karena itu, suara yang berkekuatan 100 dB adalah 10 kali lebih keras dari suara yang berkekuatan 90 dB (seperti kereta bawah tanah yang masuk) dan 100 kali lebih keras dari suara yang berkekuatan 80 dB (seperti penyedot debu).
Berikut perbandingan seberapa keras 100 dB dibandingkan dengan dB lainnya.
50 dB
50 dB (tingkat kebisingan jalan perumahan) dianggap sebagai tingkat kebisingan sedang yang aman bagi pendengaran manusia, berapa pun waktu paparannya. Suara 100 dB seperti suara perkakas listrik atau klakson mobil 100.000 kali lebih keras daripada suara 50 dB seperti rata-rata rumah di pinggiran kota atau ruangan yang tenang. Manusia akan merasakan perbedaan ini 32 kali lebih keras.
80 dB
Suara 80 dB dinilai cukup keras dan berpotensi membahayakan pendengaran manusia. Paparan suara di atas 70 dB dalam jangka panjang (lebih dari 24 jam) dapat menyebabkan kerusakan pendengaran atau gangguan pendengaran. Suara umum 80 dB mencakup lalu lintas padat, restoran berisik, atau pembuangan-pembuangan sampah.
Dibandingkan dengan suara 80 dB, suara 100 dB 100 kali lebih intens dan karenanya, bahkan lebih berbahaya bagi pendengaran Anda. Anda akan merasakan suara 100 dB empat kali lebih keras daripada suara 80 dB.
120 dB
120 dB adalah ambang rasa sakit. Suara sekeras 120 dB dapat langsung merusak pendengaran atau menyebabkan gangguan pendengaran. Suara 120 dB antara lain suara sirine yang keras, ledakan petasan, atau konser rock yang sangat keras. Dalam hal ini, suara 100 dB berarti 100 kali lebih lemah intensitasnya dan suara tersebut akan dianggap oleh manusia empat kali lebih pelan.
Berapa lama seseorang dapat mendengarkan 100 dB....