Kamis 11 Jun 2015 16:21 WIB

Dua Kakek Pembuat 800 Botol Madu Palsu Diamankan Polisi

Rep: C17/ Red: Karta Raharja Ucu
Madu
Foto: flickr.com
Madu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pembuat madu palsu diamankan petugas Polres Jakarta Timur, Jumat (5/6). Dari dua tangan tersangka, polisi mengamankan 800 botol madu palsu.

Keduanya ditangkap di Kampung Pulo Gang I RT 001 RW 002, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq menjelaskan, dua pelaku bernama Juhari (58 tahun) dan Suhatma (76). Melalui proses penggalian kepada masyarakat sekitar lokasi, petugas Polres Jaktim menangkap Juhari dan Suhatma.

"Kita menangkap pelaku pembuat madu palsu. Penangkapan ini berdasarkan dari laporan masyarakat dan kita kembangkan terus menerus," papar Umar Faroq di Polres Jakarta Timur, Kamis (11/6).

Ratusan botol berisi madu palsu yang diamankan bermerk Madu Super Lebah Liar dan Madu Putih Melivera siap edar. Selain madu siap edar, polisi juga menyita bahan baku madu palsu berupa satu karung gula putih ukuran 50 kilogram, citrun atau pemanis, tiga kantong plastik pemutih kue, satu bungkus soda kue. Ada juga satu set peralatan masak, satu pak label merk Madu Super Lebah Liar dan Madu Putih Melivera dan satu buah nota penjualan.

"Berdasarkan pengakuannya, mereka sudah melakukan operasi ini (madu palsu) sejak tahun 1980-an," ujar Umar Faroq.

Motif pemalsuan madu ini adalah sebagai mata pencaharian. Madu palsu itu biasa diedarkan ke tukang jamu yang berada di wilayah Jakarta. Para tersangka biasa membanderol harga madu tersebut sebesar Rp 12 ribu per botolnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement