REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Bahiej berpendapat, polisi terlalu lama mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap Angeline.
Bocah berumur depalan tahun sebelum dinyatakan dibunuh pada Rabu (10/6), ia sempat dinyatakan hilang sejak Sabtu (16/5). Namun, ketika terungkap, Angeline ternyata terbukti terbunuh sejak hari ia hilang. "Dari dia dinyatakan hilang sampai ditemukan. Ini juga termasuk kejanggalan bagaimana kepolisian mengungkap kasus tersebut,” katanya kepada ROL, Kamis (11/6).
Menurutnya, kepolisian sulit mengungkap karena yang melakukan tindak pidana tersebut berasal dari lingkungan keluarga terdekat. Makanya, kata dia, kemungkinan membongkar menjadi lama dibandingkan jika pelaku yang melakukan berasal dari lingkungan luar.
“Karena kalau yang melakukan orang dalam apalagi dilakukan di dalam rumahnya, orang di luar kan tidak banyak yang tahu itu. Sehingga kemungkinan terdeteksi dan orang sekeliling rumah juga pencurigaanya jadi tidak terlalu peka,” jelasnya.
Diketahui, walau pemeriksaan sudah dilakukan namun hingga saat ini pelaku masih ditetapkan tersangka tunggal. Dugaan kejanggalan selama terjadinya kasus tersebut masih periksa lebih lanjut walau ibu angkat Angaline, Margereth sudah ditetapkan tidak terkait dengan kasus tersebut.