REPUBLIKA.CO.ID, QUEBEC -- Pemerintah Kanada mengusukan kepada Perlemen di negara tersebut untuk mengkaji mengenai Rancangan Undang-Undang untuk melarang mengenakan penutup wajah atau cadar di tempat-tempat umum dan bagi petugas pelayanan publik. Mereka beralasan, dengan mengenakan penutup wajah akan membuat komunikasi yang tidak nyaman antara satu dengan yang lain.
Selain itu menurut pemeritntah Kanada, palarangan mengenakan cadar juga untuk alasan keamanan.
"Pelayanan publik harus diterima dengan wajah yang tidak tertutup, untuk tujuan keamanan, identifikasi dan komunikasi" kata Menteri KehakimanKanada,Stéphanie Vallée seperti dilangsir dari Onislam, Jumat (11/6).
Koordinator Human Rights, Dewan Nasional Muslim Kanada Amira Elghawaby sangat menyayangkan apa yang diusulkan pemerintah Kanada. Adanya usulan ini, Amira menyebut bahwa pemerintah merek juga ikut termakan dengan stereotip negatif terhadap Islam, dan itu kata dia jelas tidak benar bahwa mengenakan cadar mengindikasikan tidak aman.
Amira menduga, adanya pihak-pihak yang sengaja mendorong wacara ini ke tengah-tengah publik agar Islam di negara tersebut semakin terpojok. Ia berharap pemerintah dapat memandang objektif agar tetap berpegang teguh untuk menjaga hak warganya untuk menjalankan syariat agama.
"Terus-menerus membawa ke dalam wacana publik membuat orang-orang dan media bereaksi terhadap hal itu, ini telah menciptakan asumsi yang salah," ujar Amira.