REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri akan mengajukan tiga nama, yakni dua polisi aktif dan satu purnawirawan sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami rencananya akan mencalonkan dua polisi aktif dan satu orang purnawirawan," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri Jakarta, Jumat (12/6).
Meski demikian, ia enggan menyebut detail nama ketiga orang tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (8/6), enam anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah berkoordinasi dengan pimpinan Polri untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK.
"Kami meminta bantuan Polri untuk melacak rekam jejak calon pimpinan KPK," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti.
Menurut dia, Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan merespons positif permintaan tersebut.
Destry berpendapat penelusuran rekam jejak calon sangat penting untuk menghindari adanya masalah yang bisa terjadi pada masa depan terkait masa lalu calon.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5 Juni dan akan ditutup pada 24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel KPK akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.
Sebanyak delapan nama akan dipilih kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan dan dipilih empat di antaranya.