REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar berharap Dana Desa dapat tersalurkan dengan baik. Sehingga dana tersebut dapat membantu mengembangkan desanya semaksimal mungkin, terutama di desa-desa terpencil.
Marwan menjelaskan, desa terpencil merupakan desa yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional, terutama dalam mengakses informasi. Oleh karena itulah Marwan dengan tegas mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih proaktif dalam menyampaikannya kepada para kepala desa.
"Kami sangat berharap, dengan adanya Dana Desa ini, semua desa khususnya desa yang masuk wilayah terpencil dapat berkembang memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin," tuturnya kepada Republika, Jumat (12/6).
Menurut data statistik, dari seluruh desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, 39.086 termasuk desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal. Di dalamnya termasuk 1.138 desa di daerah terpencil, perbatasan, pulau-pulau terdepan, dan terluar.
Hingga saat ini permasalahan yang dikeluhkan masyarakat desa adalah kesulitan mengakses informasi dari Pemda setempat terkait Dana Desa tersebut. Oleh karena itulah imbauan ini seyogyanya benar-benar dijalankan oleh Pemda agar Dana Desa yang ada tidak mengendap terlalu lama. Mengingat desa terpencil punya hak untuk mengelola Dana Desa untuk pengembangan wilayah dan ekonomi masyarakat.