REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komnas Perempuan menggandeng sejumlah ormas seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), Konferensi Wali Gereja-gereja Indonesia (KWI) serta institusi agama lainnya untuk bersama-sama memperhatikan wanita korban kekerasan.
"Pemulihan, bagaimana bisa merangkul korban dengan tidak menstigma. Kami aktif merangkul ormas tertentu sebagai upaya pemulihan," kata Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Masruchah saat berada di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (13/6).
Menurutnya, model koordinasi bersama ormas agama penting dilakukan. Sebab, ormas dapat berdialog dengan pemerintah. Selama ini, Masruchah mengatakan, banyak Perda yang dinilai pemerintah setempat untuk melindungi kaum perempuan, namun justru malah membatasi ruang gerak wanita.
Dikatakannya, jika melihat fakta kekerasan perempuan di Sumatra Barat (Sumbar), Komnas Perempuan mencatat provinsi ini dapat berbicara soal pluralisme, menghargai perbedaan serta menolak kekerasan.
Namun, menurut Masruchah ada kebijakan yang dirasa diskriminatif terhadap perempuan. Ia mencontohkan, Perda di Solok yang ditujukan untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, Perda tersebut merupakan domain agama bukan pemerintah.
"Misal wajib berbusana Muslim di Solok. Ini peran agama, bukan negara. Bagaimana tokoh agama berfungsi dan tidak bertentangan dengan agama kita," ujarnya.