REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bernadine, mantan pengacara Margareth, sempat menceritakan sedikit mengenai pemeriksaan Margareth. Menurutnya, Margareth mengenal tersangka Agus Tai Hamdamai dari sopirnya yang bernama Adi.
“Jadi, di rumahnya itu kan banyak ayam, kucing, dan anjing. Binatang peliharaan itu katanya milik saudaranya dari Balikpapan,” ungkap Bernadin kepada ROL, Sabtu (13/6). Ia menambahkan, saat itu saudaranya sudah bosan di Bali, sehingga ingin kembali lagi ke daerahnya.
Lalu, sebelum pulang, saudaranya dan Margareth sempat pergi ke salah satu pasar swalayan untuk membeli keperluan untuk peliharaannya. "Ketika pergi berbelanja, keduanya diantar oleh Adi," kata Bernadin.