REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Tersangka pembunuh Angeline, Agus Tai Hamdamai hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. Walau masih pemeriksan, kuasa hukum tersangka, Haposan Sihombing menyatakan adanya perkembangan pemeriksaan dengan indikasi tersangka lain.
“Itu dalam berita acara pemeriksaan semalam sudah adanya indikasi yang mengarah kepada orang lain yang mengetahui pembunuhan tersebut,” kata Haposan kepada ROL, Sabtu (13/6).
Selain hal tersebut, ia juga mengungkapnya ada beberapa perubahan dalam berita acara yang dibuat kemarin malam hingga hari ini. Ia menambahkan, ada ketidak konsistenan pernyataan tersangka dalam memberikan keteranganya.
Namun, ketika pihaknya ditanyai mengenai perubahan isi berita acara pemeriksaan tersebut, ia tidak ingin menjelaskan secara detail. “Saya harapkan biar polisi yang mengungkapkan itu ke[pada teman-teman media karena BAP kemarin sudah ada indikasi kepada adanya keterlibatan orang lain,” jelasnya.
Diketahui, sejak awal pemeriksaan terhadap Agus, ia hanya memberikan pernytaan jika pelaku pembunuhan hanya dilakukan olehnya saja. Namun, hari ini ia sempat memberikan pernyataan kepada Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal saat mengunjungi Polresta Denpasar.
Setelah kunjungan tersebut, Akbar sempat memberikan pernyataan mengenai perbincangan yang sudah dilakukan oleh Agus. Menurutnya, Agus melakukanh pemerkosaan dan pembunuhan kepada Angeline karena disuruh oleh Margareth dengan dijanjikan imbalan Rp 2 miliar.