Senin 15 Jun 2015 17:09 WIB
Engeline Tewas

Polisi Diminta Terbuka Soal Penyelidikan Kasus Engeline

Rep: C26/ Red: Ilham
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Bali terus memperdalam kasus kematian Engeline Margriet Megawe (Angeline). Namun, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengkritisi polisi agar tidak menutupi informasi seputar penyelidikan kasus.

Arist mengatakan, selama ini penyidik kepolisian seperti terkesan tertutup atas informasi yang didapat. Ini menimbulkan kesan kinerja kepolisian dinilai lambat mengusut tuntas.

"Banyak hal yang harus dikritisi dari kepolisian, misalnya jangan tertutup atas informasi penyelidikan yang didapat. Ini bisa menimbulkan kesan polisi lambat," katanya saat dihubungi ROL, Senin (15/6).

Walaupun menurutnya informasi penyelidikan tidak semuanya bisa dibongkar di hadapan publik. Namun, paling tidak publik juga perlu mendapat kejelasan proses hukum dari kematian bocah malang berusia delapan tahun itu.

Sementara itu, banyak anggapan yang menilai kinerja polisi dalam pengungkapan kasus ini lambat. Meski begitu, Arist menghimbau agar publik tidak terlalu terburu-buru menilai.

Penyidik, kata dia, juga membutuhkan waktu mengungkap secara jelas. Ia menyebut kinerja kepolisian juga harus diapresiasi karena masih terus berusaha mengembangkan untuk menemukan temuan baru. "Penyelidikannya kan juga baru lima hari, kita harus apresiasi polisi juga," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement