REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ia tidak menyukai dengan kinerja Dinas Perhubungan.
Banyak persoalan yang belum dapat diatasi Dishub, padahal fasilitas yang diberikan diakui oleh mantan Bupati Belitung ini sudah memadai.
"Kalau Dishub tidak bisa menanangani (Uber Taksi) harus ditindak tegas. Jangankan yang enggak kelihatan, angkot ngetem kelihatan saja enggak dikasih sanksi cabut izin," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin (15/6).
Adapun penyedia jasa angkutan, Uber Taksi sebelumnya sudah dilarang beroperasi di Jakarta. Namun, setelah dilarang, mobil yang beroperasi dengan menggunakan plat hitam tersebut masih tetap beroperasi. Ahok mengatakan seharusnya Dishub dapat mengambil tindakan terhadap Uber Taksi yang masih berkeliaran di Jakarta.
Tak hanya itu, menurut Ahok razia Uber Taksi memang menyulitkan. Namun untuk persoalan angkutan umum yang sembarangan mencari penumpang saja tidak bisa diberikan sanksi tegas. Padahal CCTV telah dipasang di sejumlah jalan Ibu Kota untuk memudahkan pemantauan.
"Udah kelihatan CCTVnya semuanya, saya tahu nomor plat berapa. Kan tinggal cabut izin trayek sudah saya ajarin, enggak ditanggapi," tambah Ahok.