REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara (Malut) mendukung sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta pengelola masjid tidak memutar kaset pengajian dengan pengeras suara yang mengganggu warga masyarakat.
"Kami merespon positif usulan dari berbagai pihak, termasuk Wapres JK yang mengimbau tidak memutar kaset pengajian di masjid karena mengganggu warga," kata Sekretaris MUI Maluku Utara Mahmud Zulkiram, di Ternate, Rabu (17/6).
Menurut dia, yang ditakar dalam pernyataan Wapres JK itu bukanlah larangan seutuhnya untuk tidak menggunakan pengeras suara di masjid.
"Saya kurang terlalu ikuti perkembangan itu, jadi belum terlalu paham. Yang saya tahu, yang pernah saya baca itu bahwa bahasa beliau itu disalahtafsirkan. Kalau yang saya tangkap itu bukan JK melarang mengaji, mengaji boleh tapi jangan terlalu malam, sesuai dengan surat edaran yang kita sampaikan kemarin kan begitu," katanya.
MUI Maluku Utara, kata Mahmud, tidak mempersoalkan pernyataan JK tersebut, sebab imbauan serupa juga telah disampaikan sebelumnya (oleh pihak lain) agar pemutaran kaset pengajian ataupun tadarusan itu tidak mengganggu warga yang berada di sebelah (masjid). "Jadi prinsipnya jangan mengganggu warga dan jangan terlalu malam," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Tahmil Masjid Al-Munawwar Muksin Saleh Abubakar, saat dihubungi menegaskan, pada prinsipnya pihaknya tidak mempersoalkan hal itu.
"Kenapa saya katakan demikian, dalam artian mengaji itu kan tidak terlalu panjang. Kalau menurut saya, sepanjang kita atur waktu pemutaran sehingga tidak terlalu jauh jaraknya dengan waktu shalat, kemudian suaranya tidak terlalu diperbesar, saya pikir tidak ada masalah," katanya.