REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie Idrus Marham mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (17/6). Kedatangannya yang seorang diri tersebut langsung diterima oleh Ketua KPU dan segenap komisioner KPU secara tertutup.
"Saya datang kesini tidak ada maksud apa-apa, saya datang ke sini untuk menyampaikan hasil putusan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Idrus.
Menurut Idrus, diberikannya salinan putusan sidang PN Jakut tersebut kepada KPU sebagai bahan pertimbangan KPU dalam hal terkait pendaftaran calon dari Golkar. Namun, ia menegaskan hal itu bukan merupakan poin yang diminta kepada KPU.
"KPU punya aturannya, Kita tidak perlu memaksa, silahkan saja. Kan tidak mungkin diambil keputusan sekarang jadi silahkan dikaji dulu, pikir-pikir dulu, masa mau langsung jawaban," ujarnya.
Meski begitu, Idrus optimistis terhadap keikutsertaan partai Golkar dalam Pilkada serentak mendatang, meskipun hingga saat ini persoalan penandatanganan masih menjadi soal.
"Semua ada jalan keluarnya kita yakin kok itu, jadi hampir kita pastikan Golkar ikut pilkada, masa orang petinggi-petinggi Golkar ikhlas, tidak mungkin mereka ikhlas Golkar tidak ikut pilkada, saya yakin 100 persen itu," ujarnya.
Sebelumnya, Idrus dalam pernyataannya mengatakan partainya akan menggugat KPU jika menolak mengakui kepengurusan Golkar yang sah berdasarkan hasil Munas Pekan Baru, Riau 2009.