REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kita Bandung Ridwan Kamil berencana untuk melakukan municipal bond atau obligasi daerah untuk pembangunan infrastruktur di Kota Bandng termasuk transportasi. Pasalnya untuk membangun Kota Bandung, Ridwan memperikirakan dana yang dibutuhkan sangat besar.
"Membangun Bandung yang modern yang sering kita impikan itu hampir Rp 70 triliun nilainya," ujar Ridwan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (17/6).
Salah satu upaya yang akan dilakukan Ridwan untuk memenuhi dana tersebut ialah dengan memanfaatkan municipal bond. Dengan adanya obligasi daerah, Ridwan menyatakan pemerintah kota dapat memiliki kesempatan untuk melakukan peminjaman uang bagi pembangunan fasilitas publik.
Ridwan menyatakan untuk bisa menerbitkan obligasi daerah, Ridwan menyatakan pihaknya harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro. Untuk memuluskan upaya tersebut, Ridwan menyatakan pihaknya akan dibantu oleh pengacara dari New York.
Rencananya, pengacara New York tersebut akan mendampingi Ridwan untuk berbicara dengan Menteri Keuangan pada Juli mendatang. "Harus ada izin dari Menteri Keuangan. Ini dalam dua bulan kita akan upayakan," tambah Ridwan.
Terkait rencana tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Ade Fahruroji menyatakan Ridwan selaku Wali Kota Bandung harus berhati-hati dan melakukan pertimbangan dengan masak sebelum menggunakan obligasi daerah atau surat hutang daerah ini.
Pasalnya, obligasi daerah atu surat hutang daerah ini dikeluarkan dengan menggunakan jaminan berupa aset daerah. Jika pemerintah Kota gagal membayar ke depannya, maka aset-aset tersebuyt terancam lepas dan menjadi milik kreditor.
Terlebih penggunaan obligasi daerah tidak hanya berlaku untuk satu periode saja, tetapi berimbas dalam jangka panjang. Ade menyatakan saat ini Ridwan mungkin memiliki kredibilitas yang baik dalam manajemen keuangan yang sehat. Akan tetapi, jika setelah kepemimpinan Ridwan, wali kota pengantinya tidak sekuat Ridwan, maka obligasi daerah ini dapat menjadi bumerang.
"Jika wali kota setelah periode Kang Emil kurang memiliki pemahaman yang baik terhadap manajemen keuangan, maka yang digadaikan sebagai jaminan surat hutang daerah itu akan hilang. Berbahaya sekali," jelas Ade.