REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat berupaya melindungi nilai eksklusif satai maranggi. Kuliner tersebut akan dipatenkan khas dari daerah tersebut.
"Dokumennya sedang diproses. Nantinya akan dikeluarkan sertifikat indikasi geografis," imbuh Staff promosi dan kerjasama Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Kemenkumham, Erick Saropie saat dihubungi, Rabu (17/6).
Nantinya tak ada negara atau daerah lain yang mengklaim memiliki kuliner tersebut. Satai maranggi nantinya menjadi khas dan milik Kabupaten Purwakarta. Negara juga akan berperan menjaga kuliner ini agar tetap terlindungi.
Selain itu, masyarakat nantinya tak bisa sembarangan mengklaim satai maranggi. Jika ada yang mengklaim seperti itu, ternyata bahan yang digunakan tidak sama, maka sejatinya orang tersebut memroduksi satai selain maranggi.
Satai ini memang dikenal sebagai khas Purwakarta Biasanya terbuat dari daging kambing atau daging sapi. Penjaja satai ini dapat ditemukan hampir di setiap sudut Purwakarta. Sebagian menjajakan dengan cara berkeliling.
Yang membedakan satai maranggi lainnya adalah bumbu kecap yang memiliki cita rasa paduan manis, asam, dan pedas yang menyentuh lidah. Mereka yang mengunjungi Purwakarta biasanya mencicipi kuliner tersebut.