Kamis 18 Jun 2015 23:05 WIB

Sambut Ramadhan, Presiden Mesir Ampuni 165 Narapidana Muda

Rep: C07/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Mesir Abdel Fatah El Sisi.
Foto: Ahram Online
Presiden Mesir Abdel Fatah El Sisi.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Presiden Mesir Abdul Fatah al-Sisi memberikan pengampunan terhadap 165 pemuda tahanan di Lembaga Permasyarakatan Mesir pada Kamis (18/6). Pengampunan tersebut merupakan salah satu ritual yang dilakukan pemerintah Mesir setiap hari libur nasional dan keagamaan.

Dilansir dari Ahram Online, Kamis (18/6), dari daftar yang mendapatkan pengampunan terdapat aktivis yang tidak terkenal termasuk lima anak-anak dan empat siswa. Pada bulan Januari, saat berkunjung ke Uni Emirat Arab, al-Sisi menyampaikan sedang mempersiapkan daftar nama tahanan untuk meninjau status hukum mereka. Tidak jelas apakah 165 ini merupakan yang direncanakannya saat itu.

Setelah penggulingan Presiden Mohamed Mursi, ribuan anggota kelompok Ikhwanul Muslimin dipenjara dengan berbagai tuduhan kriminal. Puluhan aktivis non-Islam pun dijatuhi hukuman penjara karena melakukan protes pada November 2013, seperti Alla Abdel Fattah, Ahmed Maher dan Mohamed Adel.

Bukan hanya di Mesir yang memberikan pengampunan terhadap para tahanan. Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab  Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum membaskan  734 tahanan yang menjalani hukuman di lembaga permasyarakatan Uni Emirat Arab.

Dilansir dari Khaleej Times, Kamis (18/6) langkah ini dilakukan sebagai bagian dari inisiatif Shaikh Saud untuk membayar utang tahanan dan memberikan mereka kesempatan untuk menjalani hidup yang layak dan untuk menyatukan kembali dengan keluarga mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement