REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pasar akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah makanan berbuka atau iftar di sejumlah pasar di Kota Padang.
"BPOM Padang memastikan akan lakukan pengawasan terhadap pabukoan atau iftar di pasar," kata Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Konsumen BPOM Padang, Hilda Murni, Jumat (19/6).
Ia menuturkan, pengalaman tahun lalu, ditemukan sejumlah makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, seperti rhodamin B dan pengawet boraks pada cendol, mutiara, dan rumput laut.
Pengawasan akan dilakukan di 11 pasar di Kota Padang. Selain di Kota Padang, lanjutnya, BPOM juga akan melakukan pengawasan di Sijunjung dan Pesisir Selatan.
Hilda menuturkan, 11 pasar di Kota Padang tersebut di antaranya, Pasar Raya, Pasar Siteba, Pasar Lubuk Buaya, Pasar Bandarbuat, Pasar Alai, Pasar Simpang Haru, Pasar Imam Bonjol.
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan pada minggu pertama dan ketiga bulan Ramadhan. Proses pengecekan, ujar dia, akan dilakukan langsung di lokasi dengan membawa mobil laboratorium.