Ahad 21 Jun 2015 20:16 WIB

Polsek Pancoran Mas Sita 1.800 Petasan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas kepolisian merazia pedagang petasan
Foto: antara
Petugas kepolisian merazia pedagang petasan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -– Polsek Pancoran Mas, Depok menyita ribuan petasan siap edar dari pedagang di Jalan Cagar Alam, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (20/6) siang. Seorang pedagang berinsial D dimintai keterangan.

Razia dipimpin Kapolsek Pancoran Mas Kompol Purwadi sempat membuat kaget pedagang. Semula pedagang ini menolak barang dagangannya disita. Namun, setelah diberi pengertian, D hanya bisa pasrah saat petasannya disita.

“Petasan yang kita sita jenis berbahaya yang bisa meledak. Seperti 13 pak dengan isi per pak 100 butir total 1.300 butir petasan jenis korek,” kata Kapolsek.

Tak hanya pedagang yang ada di pinggir jalan, polisi juga menyita petasan dari ibu rumah tangga berinisial N. Dari rumah wanita itu disita 500 butir petasan jenis cabe.

“Kedua pedagang kita bina dan didata untuk tidak menjual petasan yang berbahaya atau bisa meledak. Dampaknya sangat besar jika digunakan anak-anak remaja bisa menimbulkan tawuran,” tandas Kompol Purwadi.

Menurut kapolsek, operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan selama bulan puasa hingga Lebaran. “Termasuk peredaran minuman keras maupun lokasi-lokasi yang digunakan untuk tempat maksiat dilarang buka. Jika diketahui masih ada yang bandel pemilik usaha akan ditutup langsung kerjasama dengan anggota Satpol PP," tutur Kapolsek.

“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan puasa dengan tenang tanpa ada gangguan kamtibmas serta penyakit masyarakat di wilayah Pancoran Mas,” tegas Purwadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement