Selasa 23 Jun 2015 08:36 WIB

Begini Puasa dalam Agama Yahudi

Rep: C25/ Red: Erik Purnama Putra
Puasa dalam ajaran Yahudi.
Foto: Bostonmagazine
Puasa dalam ajaran Yahudi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV Kalender Yahudi mengandung relatif sedikit tentang kebiasaan berpuasa. Yom Kippur atau Hari Pendamaian, adalah satu-satunya hari berpuasa yang ditentukan oleh Hukum Musa.

Dalam sebuah ayat dikatakan "Dan ini akan menjadi undang-undang untuk selamanya kepadamu, bahwa dalam bulan ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan itu, kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa dan tidak melakukan pekerjaan sama sekali, apakah itu menjadi salah satu negara Anda sendiri, atau asing yang tinggal di antara kamu. Karena pada hari itu, imam imam mengadakan pendamaian bagi Anda, untuk membersihkan Anda, supaya kamu menjadi bersih dari segala dosa Anda di hadapan Tuhan. Ini akan menjadi sabat, hari perhentian kepadamu, dan kamu harus merendahkan jiwa Anda, dengan pernah berpuasa."

Dilansir dari On Islam, Rabu (23/6), kaum Yahudi mengamati sepuluh hari pertobatan dimulai dengan Rosh Hashanah atau tahun baru Yahudi, dan berakhir dengan Yom Kippur atau Hari Penebusan. Ini adalah waktu untuk mempertimbangkan dosa-dosa pada tahun sebelumnya dan bertobat.

Yom Kippur adalah hari di mana orang-orang Yahudi percaya, kalau nasib semua orang Yahudi harus disegel untuk tahun mendatang. Hari ini diadakan untuk menjadi hari yang paling serius dalam kalender Yahudi, yang melibatkan keberdukaan atas dosa-dosa yang dilakukan pada tahun lalu, serta berdoa untuk meminta pengampunan.

Pada hari ini, orang-orang Yahudi berpuasa selama 25 jam, dari matahari terbenam pada malam sebelumnya, sampai matahari terbenam pada malam berikutnya. Untuk orang-orang Yahudi, puasa lebih dari sekedar menahan diri dari minum dan makan, bekerja pada hari-hari puasa tidak diijinkan, berhubungan seksual dan mandi, serta menggunakan salep dan sepatu kulit juga dilarang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement