REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengungkapkan disetujuinya Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal dengan istilah aspirasi, menandakan DPR telah mengabaikan seruan dan tuntutan masyarakat. Karena dia menilai, mayoritas masyarakat menolak ide dana aspirasi tersebut.
"DPR tidak peduli. Mereka mengabaikan kehendak dan seruan masyarakat. Karena publik meminta agar dana aspirasi itu tidak disetujui," kata Siti, Selasa (23/6). Namun, karena telah disetujui, dia menyebut putusan itu seperti nasi yang telah menjadi bubur.
Siti juga menyayangkan penolakan oleh beberapa fraksi di DPR dilakukan pada akhir-akhir atau jelang putusan dana aspirasi tersebut. "Penolakan dilakukan at the last time, tidak dari awal," tegasnya.
Saat ini Siti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal penggunaan anggaran dana aspirasi ini. Karena menurutnya, DPR tahu, pengawasan masyarakat terhadap mereka sangat lemah.
Sebelumnya, Rancangan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) akhirnya disetujui dalam sidang paripurna, Selasa (23/6). Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, pengambilan keputusan memang dihujani interupsi penolakan soal aturan yang sudah dibahas di panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Fahri mengatakan, soal penolakan atau masukan atas peraturan UP2DP ini dapat dilakukan setelah aturan ini disepakati di paripurna. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, masukan dari fraksi yang tidak setuju dapat dibahas di tim UP2DP. Selain itu, aturan ini juga masih membutuhkan masukan dari masyarakat.