Selasa 23 Jun 2015 20:27 WIB

Ical: Dana Aspirasi DPR Diperlukan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) dalam pembukaan Rapimnas ke VIII Golkar di Jakarta, Jumat (12/6).(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) dalam pembukaan Rapimnas ke VIII Golkar di Jakarta, Jumat (12/6).(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR sudah mengesahkan rancangan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal sebagai dana aspirasi. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) berpendapat, dana aspirasi diperlukan.

"Dana aspirasi perlu. Itu untuk kepentingan dapil, bukan anggota DPR," kata dia di rumah dinas Ketua DPR RI, Selasa (23/6).

Menurut Ical, dana pembangunan infrastruktur yang ada saat ini masih kurang untuk mengejar pembangunan di daerah. Meskipun, dana yang masuk ke desa itu sudah jalan dan bagus untuk terus dilanjutkan.

Sedangkan untuk UP2DP ini, kata Ical, adalah program yang diusulkan anggota DPR namun dijalankan oleh pemerintah. Jadi, yang akan bekerja untuk program pembangunan dapil adalah pemerintah.

"Kan pemerintah yang melaksanakan, iya lah, pemerintah dong yang kerja," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement