Selasa 23 Jun 2015 20:27 WIB

Ical: Dana Aspirasi DPR Diperlukan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) dalam pembukaan Rapimnas ke VIII Golkar di Jakarta, Jumat (12/6).(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) dalam pembukaan Rapimnas ke VIII Golkar di Jakarta, Jumat (12/6).(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR sudah mengesahkan rancangan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal sebagai dana aspirasi. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) berpendapat, dana aspirasi diperlukan.

"Dana aspirasi perlu. Itu untuk kepentingan dapil, bukan anggota DPR," kata dia di rumah dinas Ketua DPR RI, Selasa (23/6).

Menurut Ical, dana pembangunan infrastruktur yang ada saat ini masih kurang untuk mengejar pembangunan di daerah. Meskipun, dana yang masuk ke desa itu sudah jalan dan bagus untuk terus dilanjutkan.

Sedangkan untuk UP2DP ini, kata Ical, adalah program yang diusulkan anggota DPR namun dijalankan oleh pemerintah. Jadi, yang akan bekerja untuk program pembangunan dapil adalah pemerintah.