Rabu 24 Jun 2015 05:31 WIB

Bulog Sumut Pastikan Beras Raskin Layak Konsumsi

Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).
Foto: Antara/Aco Ahmad
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Bulog Sumatera Utara memastikan beras untuk warga miskin atau raskin yang disalurkan di daerah itu layak konsumsi.

"Tidak ada masalah pada raskin yang disalurkan. Dijamin bagus, apalagi beras itu stok baru, " kata Kepala Bulog Divre I, Fasika Khaerul Zaman di Medan, Selasa.

Dia mengatakan itu saat dikonfirmasi tentang dugaan Pemerintah yang memperkirakan ada sekitar 400.000 ton raskin yang tidak layak konsumsi masih beredar di sejumlah daerah.

Pernyataan itu diungkapkan Presiden joko Widodo dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Jakarta, Senin lalu.

Presiden, kala itu meminta Bulog segera menarik raskin yang berkutu, berjamur, berdebu dan tak layak dikonsumsi.

Fasika menjelaskan, Bulog Sumut sesuai instruksi juga terus berbenah dalam menangani Raskin.

"Bulog berusaha maksimal agar tidak ada beras yang disimpan terlalu lama di gudang dengan cara menyalurkan Raskin tepat waktu atau bulan berjalan," ujarnya.

Pada Ramadhan ini, misalnya, alokasi disalurkan lebih tepat waktu.Selain menghindari penyimpanan beras lebih lama, juga bertujuan membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dan sekaligus menjaga lonjakan inflasi di Sumut.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement