REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak terhadap jajanan puasa yang terletak di Jalan Masjid Jami Pangkalpinang, Selasa sore.
"Sidak ini merupakan program rutin BPOM Babel setiap awal bulan puasa. Dalam sidak ini kami mengambil sampling jajanan berbuka puasa seperti takjil dan beberapa jenis makanan lainnya," ujar?Kepala Balai POM setempat Arnold Sianipar di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, sampel makanan yang mereka ambil tersebut langsung diuji untuk mengetahui apakah makanan itu mengandung zat berbahaya atau tidak.
Lebih lanjut, kata Dia, setiap tahun ada kue khas Bangka yakni sengkulun yang mengandung zat pewarna Rhodamin B yang dilarang. Menurutnya, kue itu selalu positif mengandung zat berbahaya tersebut.
"Untuk sampel makanan yang kami cari yakni tekstur warnanya lebih mencolok seperti warna kuning ataupun merah. Kalau untuk boraks atau formalin kuenya agak keras atau kaku," katanya.
Ia mengatakan, untuk jenis makanan lain seperti mi basah belum mereka temukan. Untuk sementara pihaknya akan mengambil sampel makanan yang dianggap mencurigakan untuk diuji di laboratorium.
"Dalam sidak ini kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Bagi penjual yang kedapatan menjual kue mengandug zat berbahaya, nanti akan kami panggil untuk mengetahui siapa penyedianya atau pemasoknya. Nanti pemasoknya itu akan kami bina," ujarnya.