REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Maswadi Rauf menyayangkan pertentangan pendapat yang terjadi antara presiden dengan jajaran pemerintahannya soal revisi UU KPK yang akan dibahas DPR dalam Prolegnas 2015. Pertentangan ini menunjukkan ketidakcocokan Presiden dengan kalangan eksekutif.
"Sangat disayangkan perbedaan pendapat semacam itu. Akibatnya bisa kacau kalangan eksekutif ini," kata Maswadi saat dihubungi ROL, Rabu (24/6).
Ia menyebut, seharusnya dalam mengeluarkan pernyataan ada pembahasan lebih dahulu untuk merundingkan. Jadi, suara yang muncul mewakili pemerintah tidaklah berbeda. Jangan dulu lantas saling buka suara sebelum benar-benar satu suara.
Jika terus demikian, kata dia, maka pemerintahan ini bisa kacau. Silang pendapat bahkan dari kalangan pemerintah, sambungnya, bisa mengganggu pola pemerintahan Jokowi sebagai kepala negara.
Menurutnya seharusnya pemerintah bersatu mendukung KPK. Bukan kemudian mendukung DPR yang ingin melemahkan lembaga anti rasuah tersebut lewat aturan yang dibahasnya.
Sebelumnya Jokowi menolak revisi UU KPK. Ia justru meminta agar KPK meningkatkan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya demi terwujudnya pemerintahan yang bersih. Sementara JK dan Menkumham Yasona menyebut revisi undang-undang justru dapat memperkuat lembaga tersebut.