Kamis 25 Jun 2015 14:45 WIB

Pemkab Bandung Barat Pasang CCTV di Jalur Mudik

Rep: c12/ Red: Angga Indrawan
Memasuki H-3 Lebaran suasana sepanjang jalur utama Purwakarta - Padalarang mulai terlihat lengang, Ahad (28/8). Suasana lengang ini juga terlihat di sejumlah jalur mudik lainnya.
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Memasuki H-3 Lebaran suasana sepanjang jalur utama Purwakarta - Padalarang mulai terlihat lengang, Ahad (28/8). Suasana lengang ini juga terlihat di sejumlah jalur mudik lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bakal memasang sejumlah kamera Closed Circuit Television (CCTV) tambahan di beberapa ruas jalan kawasan Padalarang dan sekitarnya. Pemasangan dilakukan di lokasi rawan, terutama di jalur wisata dan titik yang rawan kemacetan. 

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, A Fauzan menuturkan, saat ini pihaknya sudah memasang lima kamera CCTV di jalur mudik di kawasan Padalarang.

"CCTV ini sudah dipasang di lima titik rawan kemacetan, ada di daerah Panaris, Tagog, Simpang Tol Padalarang, Cimareme, Cangkorah dan kawasan pertigaan yang ke arah Kantor Pemkab Bandung Barat," ujar dia, Kamis (25/6).

Untuk di jalur wisata, kawasan yang akan terpasang CCTV adalah Lembang dan jalur-jalur wisata dan mudik lainnya. Pemasangan CCTV ini, kata dia, supaya timnya bisa mudah memantau arus mudik di beberapa ruas jalan utama. 

Sebab, dengan demikian, petugas dari Dishub bisa segera membuat keputusan jika terjadi kemacetan atau kecelakaan. "Kalau macet, nanti petugas bisa segera mengurainya," kata dia.

Ia menjelaskan, kamera CCTV yang diletakkan di simpang Tol Padalarang, akan berfungsi mengawasi arus kendaraan di pintu Tol Padalarang, daerah Kota Baru Parahyangan, dan juga kendaraan yang melalui lintasan Cimareme-Padalarang.

CCTV di Pasar Tagog, akan mengawasi arus kendaraan yang melewati persimpangan ke arah Purwakarta dan Cianjur. Terlebih, kawasan Tagog tersebut memang menjadi penghubung antara Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Purwakarta dan Cianjur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement