Kamis 25 Jun 2015 14:52 WIB

Jokowi Tunggu Pendapat Menkeu Soal Dana Aspirasi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo berjalan menuju ruangan rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo berjalan menuju ruangan rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menyebut bahwa Presiden Jokowi masih menunggu pendapat Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk menentukan sikap terkait dana aspirasi.

"Presiden akan minta masukan dari Menkeu dulu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6).

Teten enggan berbicara lebih jauh soal dana aspirasi. Sementara, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku belum menerima usulan dana dari DPR terkait program yang baru disahkan tersebut. Karenanya, ia pun tak bisa berkomentar.

"Sampai saat ini kita belum terima apa-apa, jadi belum ada yang bisa dibahas," ucap Bambang.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyebut Presiden Jokowi tak setuju dengan dana aspirasi lantaran tak sesuai dengan Undang-Undang.

Kendati demikian, menurutnya, Jokowi tidak secara tegas menyuarakan penolakannya atas program yang telah disahkan DPR tersebut.

Andrinof mengatakan, hingga saat ini Presiden juga belum pernah membahas dana aspirasi dengan kementerian terkait.

"Secara khusus belum dibahas. Tapi Presiden mengimbau kita semua menjalankan kebijakan sesuai Undang-Undang," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement