REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan tambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak sebesar Rp 10 miliar. Penambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak itu, akan diusulkan dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015.
Wali Kota Malang, Mochammad Anton, menyatakan sudah memasukkan penambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak saat pembahasan PAK. "Kami usulkan penambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak sebesar Rp 10 miliar di PAK ini," kata Anton, Kamis (25/6) .
Anton mengatakan anggaran Rp 10 miliar itu akan digunakan untuk memperbaikan jalan rusak di perkampungan. Menurutnya, masih banyak jalan perkampungan yang kondisinya rusak parah. Anton mengaku mengetahui banyaknya kerusakan jalan kampung ketika melakukan blusukan ke kelurahan-kelurahan.
"Kami harapkan setelah PAK, jalan-jalan di kampung kembali mulus. Banyak juga masyarakat yang mengadu soal jalan rusak ke Pemkot Malang," ujarnya.
Selain perbaikan jalan rusak di kampung, kata Anton, Pemkot Malang juga mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemprov Jatim Rp 15 miliar untuk perbaikan jalan perkotaan. Anton mengatakan total anggaran untuk perbaikan jalan Rp 25 miliar. Rinciannya Rp 15 miliar untuk perbaikan jalan perkotaan dan Rp 10 miliar untuk perbaikan jalan kampung.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Fadli mengatakan soal penambahan anggaran perbaikan jalan rusak memang sempat disinggung dalam rapat antara badan anggaran dan tim anggaran. Anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan rusak sebenarnya pengalihan dari anggaran pembangunan gorong-gorong di jalan Tidar.
Karena kelanjutan pembangunan gorong-gorong di Jl Tidar belum bisa dilaksanakan tahun ini, akhirnya baik tim anggaran dan badan anggaran berencana mengalihkan dana itu untuk perbaikan jalan rusak.
"Sempat dibahas soal pengalihan anggaran proyek gorong-gorong di Jl Tidar untuk perbaikan jalan rusak. Tapi bagaimana kelanjutannya, belum ada pembahasan lagi," ujarnya.