Kamis 25 Jun 2015 17:10 WIB

Pembalap Liar Tewas Setelah Tabrak Tiang Listrik

Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Wadi (21 tahun), pemuda Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, tewas setelah motornya menabrak tiang listrik dalam balapan liar, Rabu (24/6) malam. Wadi bersama rekan-rekannya menggelar balap liar usai shalat tarawih.

"Dua orang dalam satu kendaraan balap jatuh. Yang meninggal yang bawa kendaraan di belakang, karena menabrak kendaraan depannya yang tiba-tiba ngerem. Setelah terjatuh, pengendara terbentur tiang listrik," kata salah seorang rekan korban, Fadil, di tempat kejadian perkara, Kamis (25/6) dini hari.

Peristiwa naas yang menimpa pembalap liar Meulaboh ini terjadi di seputar Jalan Iskandar Muda, pukul 24.00 WIB. Kawasan setempat setiap tahun menjadi lokasi pilihan balapan remaja Aceh Barat, baik saat malam usai tarawih maupun setelah shalat subuh selama puasa Ramadhan.

Polisi membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD-CND) Meulaboh. Korban telah meninggal sebelum menerima perawatan medis karena pendarahan banyak akibat benturan kepala.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat lantas IPTU Faisal membenarkan adanya laka lantas yang mengakibatkan tewasnya korban. "Kejadianya memang tadi malam, anak-anak balap liar ini maen petak umpet dengan polisi. Ketika kita patroli mengawasi lokasi itu mereka tidak ada. Saat kita balik arah, mereka muncul balap-balapan lagi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement