REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Video shalat tarawih yang menunjukkan waktu satu rakaat hanya dilakukan 20 detik, sehingga total hanya berlangsung 10 menit menimbulkan keprihatinan ulama. Lantaran ribuan jamaah berbondong-bondong mengikuti shalat tarawih tersebut.
“Shalat tarawih berapapun banyaknya rakaat tidak masalah. Tapi, harus diingat salah satu rukun shalat adalah tumakninah,” jelas ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, Jumat (26/6).
Kadar tumakninah dalam rukuk dan sujud, menurut ulama Syafi’iyah ketika sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Kalau di bawah itu, ujar Abduh, berarti tidak ada tumakninah. Implikasinya, shalat tidak sah karena kita sudah melalaikan satu rukun shalat.
Ia mengisahkan, dalam sebuah hadits Rasulullah pernah memerintahkan kepada seseorang yang shalatnya begitu cepat untuk mengulangi lagi. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ketika Nabi Muhammad masuk masjid, masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat.
Setelah selesai, seseorang itu datang dan memberi salam kepada Nabi. Nabi menjawab salam itu, lalu berkata, ”Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Orang itu pun kembali shalat.
Tak berapa lama, ia datang lagi kepada Rasulullah. Nabi mengulangi perintah yang sama, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Perintah itu diulangi sampai tiga kali.
Seseorang itu kemudian berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat lebih baik dari itu. Maka, ajarilah aku!” Nabi lantas mengajarinya.
Syaikh Abdurrahman bin Qasim mengatakan, banyak sekali imam yang ketika melaksanakan shalat tarawih tidak memakai nalar. Mereka melakukannya tanpa ada tumakninah ketika rukuk dan sujud. Padahal, tumakninah termasuk rukun shalat.
Dalam shalat pun kita dituntut untuk menghadirkan hati dan mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allah yang dibaca. Tentu tumakninah dan khusyuk tidak didapati ketika seseorang berpacu dengan waktu dalam shalatnya.
“Ruh shalat adalah ketika hati benar-benar menghadap Allah.”