Ahad 28 Jun 2015 14:09 WIB
Engeline Tewas

P2TP2A: Kami akan Kawal Kasus Engeline Hingga Tuntas

Doa bersama untuk Engeline di Bundaran, HI, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Doa bersama untuk Engeline di Bundaran, HI, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ajang Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) diwarnai dengan penandatanganan petisi oleh masyarakat agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus kematian Engeline yang ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat untuk pengungkapan kasus ini. Sebagai pihak yang sejak awal peduli terhadap hilangnya Engeline, kami akan mengawal pengungkapan kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Siti Sapurah saat berorasi di sela-sela penandatanganan petisi itu, di Denpasar, Ahad (28/6).

Ajang PB3AS rutin digelar setiap minggu di pojok barat Lapangan Puputan Margarana, Denpasar itu sejak setahun terakhir dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, pendapat terhadap pemerintah. Tanpa dibatasi batas waktu, masyarakat dapat leluasa berbicara di atas podium yang sudah dilengkapi pengeras suara itu.

Pada ajang PB3AS kali ini, selain melakukan orasi, sejumlah elemen masyarakat yang selama ini aktif mengawal kasus pembunuhan bocah delapan tahun itu juga menggalang penandatanganan petisi usut tuntas kasus Engeline.

 

"Kami mohon kepada masyarakat yang peduli terhadap kasus Engeline agar ikut membubuhkan tanda tangan dalam petisi ini," ucap perempuan yang akrab dipanggil Ipung itu.

Tanda tangan masyarakat yang dibubuhkan di atas kain putih itu nantinya akan diserahkan kepada Polda Bali pada 1 Juli 2015. Keprihatinan dan dukungan bagi aparat untuk mengusut tuntas kasus ini juga diutarakan Direktur Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (JPAKK) I Nengah Budawati, Wayan Sita Metri dari LBH Bali, Dede 'Pak Ogah' dari Taman Pancing dan Psikolog Caecilia Nirlaksita.

Secara spesifik, Caecilia juga memaparkan hak anak mengacu pada UU Perlindungan Anak. Dia mengingatkan kalau kasus Engeline bisa terjadi pada anak-anak yang lain. "Upaya preventif sangat diperlukan untuk menekan kasus kekerasan pada anak," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement