REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di Jalan TB Simatupang No 33, Jakarta Timur, terbakar, Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 20:30 WIB, . Dua jam kemudian, tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan kobaran api yang melalap empat ruangan, yakni kamar Sekretariat Jenderal, ruang penyimpanan data, serta dua kamar keluarga.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, kebakaran ini merupakan kali kedua sejak tahun 2009. Kebakaran kali ini, menurut Arist, juga melanda ruangan yang termasuk vital, yakni penyimpanan data dan dokumen penting sejak 2010.
"Kehilangan data karena kantor kita dibakar orang. Kasus yang cukup besar ketika itu (2010)," kata Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Ahad (28/6).
Kendati demikian, lanjut dia, publik agar tidak cemas lantaran data terkait kasus Engeline masih aman di Komnas PA. Sebab, kebakaran semalam tidak menyentuh data tersebut.
"Ada copy-nya. Jadi masih sempat di-back up kok," ungkap dia.
Arist menuturkan, sejak tanggal 16 Mei sampai hari ini (28/6) Komnas PA sedang terlibat penanganan kematian bocah Engeline. Tujuannya, agar kebenaran segera terkuak, siapa di balik kematian Engeline.
"Kasus Engeline ini kan belum ada pelakunya yang sesungguhnya. Tentu masyarakat tahu betul bahwa Komnas Perlindungan Anak komit mengawal. Harapan masyarakat juga kepada kita supaya Komnas Perlindungan Anak terus mengawal kasus ini," tutur dia.
Arist menjelaskan, pihaknya kini masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan oleh Puslabfor Polres Jakarta Timur.