Ahad 28 Jun 2015 16:17 WIB

'Soal Dana Parpol, PDIP Ikut Suara Rakyat'

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
PDI Perjuangan
PDI Perjuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan menambah dana bantuan partai politik. Usulan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai tempat bernaung Mendagri, belum menentukan sikap atas usulan dana bantuan parpol ini.

Anggota Komisi II PDIP, Komaruddin Watubun mengatakan, usulan dan dana parpol ini akan membuat tarik menarik anggaran di APBN. Meskipun, pemberian dana untuk parpol merupakan tanggung jawab dari pemerintah pada pendidikan politik rakyat Indonesia. Menurut Komaruddin, sikap partai pimpinan Megawati Soekarno Putri ini akan mengikuti suara yang berkembang di masyarakat.

“Sikap PDIP, sepanjang rakyat menerima kita jalan terus, tapi kalau publik menolak harus kita taati,” kata Komaruddin di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Ahad (28/6).

Sebelumnya, Mendagri mewacanakan untuk menaikan dana bantuan parpol sekitar 10 sampai 20 kali lipat. Saat ini, dana bantuan pada parpol dihitung per suara dengan nominal Rp 108 tiap perolehan suara dalam pemilihan umum. Di pemilu legislatif 2014 kemarin, PDIP menjadi pemenang dengan perolehan suara sekitar 23 juta suara. Jika dihitung dengan besaran bantuan dana parpol saat ini, PDIP hanya mendapat dana parpol sebanyak Rp 2,4 miliar setiap tahun.

Jumlah ini dinilai masih jauh dari kata ideal untuk pendanaan operasional parpol di setiap DPD atau setingkat Kabupaten/ Kota. Sebab, dalam sensus yang dilakukan Centre for Strategic and International Studies (CSIS)  terkait biaya operasional parpol. Hasil sensus CSIS menyebut, setiap bulan sebuah kantor DPD membutuhkan biaya operasional sebesar Rp 5 juta. 

Jika dikalikan jumlah DPD di seluruh Indonesia sebanyak 514 DPD maka dana yang dibutuhkan satu parpol untuk biaya operasional dalam satu bulan sebanyak Rp 2,5 miliar.

“Namun, dana parpol baru diwacanakan untuk dinaikkan sudah menimbulkan pro dan kotra di masyarakat,” imbuh Komaruddin. 

Jadi, imbuh Komaruddin, sikap PDIP akan mengikuti suara rakyat soal rencana penambahan dana parpol ini. Kalau rakyat menerima rencana penambahan dana ini maka PDIP akan melanjutkan rencannya. Namun, jika lebih banyak terjadi penolakan, maka rencana ini dihantikan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement