Ahad 28 Jun 2015 16:09 WIB
AS Sahkan Pernikahan Sejenis

MUI Ingatkan Azab yang Sudah Diterima Kaum Luth

Rep: c38/ Red: Joko Sadewo
Seorang pria menggenggam bendera AS dan bendera pelangi, yang menjadi simbol kaum LGBT, menyusul keputusan dilegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS.
Foto: Reuters
Seorang pria menggenggam bendera AS dan bendera pelangi, yang menjadi simbol kaum LGBT, menyusul keputusan dilegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Menanggapi legalisasi pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin menilai Indonesia tidak akan terpengaruh. Ia yakin umat beragama di Indonesia akan menolak pernikahan semacam ini.

“Kita tidak perlu terpengaruh dengan mereka. Amerika tidak sama cara berpikirnya dengan Indonesia. Ada peraturan-peraturan mendasar di Indonesia yang melarang,” kata Ma’ruf Amin, kepada //Republika Online (ROL)//, Ahad (28/6).

Ma’ruf menambahkan, Islam memandang pernikahan sesama jenis sebagai perbuatan dosa dan dimurkai Allah. Pernikahan sesama jenis hukumnya haram. Alquran sudah mengisahkan fenomena dan azab yang akan mereka terima lewat kisah kaum Luth.

Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh mengikuti jejak Amerika Serikat. Indonesia adalah negara beragama, dengan populasi Muslim mencapai 88 persen. Segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam, akan mendapat perlawanan di Indonesia.

"Tidak hanya umat Islam, umat-umat agama lain pun pasti akan menolak pernikahan semacam ini," kata dia.

Jumat (28/6) kemarin, Mahkamah Agung Amerika Serikat telah melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian. Kaum konservatif telah melayangkan kecaman, meskipun White House mendukung keputusan ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement