REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Hotman Paris Hutapea mengkhawatirkan adanya keterlibatan aparat dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua pada kliennya Agus, tersangka pembunuhan Engeline. Ia meminta polisi untuk menelusuri kemungkinan tersebut.
“Setelah Margriet ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, tugas lain adalah mencari apakah ada aparat yang membujuk Agus agar mengaku di BAP kalau dia melakukan pemerkosaan terhadap Engeline,” kata pengacara Hotman Paris Hutapea saat dihubungi Republika, Ahad (28/6).
Hotman mempertanyakan, kejanggalan terkait pengakuan Agus memperkosa Engeline di BAP. Polisi harus menelusuri, siapa yang berada di balik pembuatan BAP pertama dan kedua.
Menurut pengacara ini, sama sekali tidak ada bukti yang menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap Engeline. Itu diduganya hanya cara agar seolah-olah menjadi motivasi Agus untuk membunuh.
“Saya tidak mau komentar apapun, tapi jelas isi BAP itu tidak mungkin Agus mengaku begitu saja tanpa ada pihak-pihak terkait. Ini yang harus dicari oleh aparat yang berwenang,” kata Hotman.