REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Kepemimpinan Gereja Katolik Roma Filipina menyatakan penentanganya terhadap pengesahan pernikahan sejenis yang diberlakukan Amerika Serikat berdasarkan keputusan Mahkamah Agung AS pekan lalu.
"Gereja mempertahankan yang selalu diajarkan. Pernikahan adalah serikat abadi pria dengan wanita," kata Uskup Agung Socrates Villegas, ketua Konferensi Uskup Katolik Filipina, yang berpengaruh.
Menurutnya hal tersebut merupakan cara bagi Gereja dalam membaca kitab suci, cara menghidupkan Iman.
"Kami akan terus mengajarkan putra-putri Gereja bahwa pernikahan adalah ikatan tak terpisahkan pria dengan wanita," katanya tegas.
Sementara itu, Pemerintah Filipina menegaskan bahwa berdasarkan atas hukum negara itu, pernikahan yang sah adalah antara pria dan wanita. Hanya tindakan Kongres yang dapat mengubah itu, tidak seperti di Amerika Serikat.