REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Bali, Siti Sapurah, mengatakan dua orang sahabat tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe, akan dihadirkan sebagai saksi. Kehadiran keduanya bertujuan mengungkap latar belakang pembunuhan Engeline.
“Rencananya, kami akan menghadirkan dua orang saksi. Tujuannya untuk membantu mengungkap apa sebenarnya motif di balik pembunuhan Engeline,” ujar Siti ketika dihubungi ROL, Senin (26/6).
Kedua saksi, lanjutnya, merupakan dua orang sahabat dekat Margriet. Mereka berdua pernah kos di rumah Margriet.
Selama tinggal di rumah Margriet, keduanya sempat melihat adanya kekerasan yang dilakukan terhadap Engeline. “Rencananya saksi ini akan kami hadirkan pada Rabu (1/7) pekan ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, Polda Bali telah menetapkan Margriet sebagai tersangka utama pembunuhan Engeline pada Ahad (28/6). Menurut keterangan Kapolda Bali, Irjen Polisi Ronny F Sompie, ada tiga temuan alat bukti yang menguatkan status Margriet itu.
Ketiga bukti adalah kesaksian mantan asisten rumah tangga (ART) Margriet, Agustinus Tai Hamdamai, kesesuaian hasil autopsi dari tim forensik RSUP Sanglah berdasarkan keterangan dari Agus, serta keterangan dari dokter ahli forensik yang dikuatkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar.