REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Margriet Megawe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise pun berharap, Margriet mendapatkan hukuman yang berat atas perbuatannya tersebut.
"Saya harapkan hukuman yang seberat-beratnya. Karena anak harus dilindungi, anak itu yang gantikan kita. Negara, anak adalah masa depan. Satu anak hilang, negara rugi besar. Jadi harus dihukum seberat-beratnya sesuai yang diperbuat," kata Yohana usai bertemu dengan Wapres JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (30/6).
Yohana juga menyatakan, penetapan Magriet sebagai tersangka sesuai dengan dugannya sebelumnya. Menurutnya, kasus tewasnya Engeline tersebut tidak biasa.
"Itu sesuai dengan firasat saya bahwa itu konspirasi. Siapapun ibu harus tanggung jawab lindungi anaknya. Saya lihat rumahnya seperti itu gak pantas untuk anak-anak tempati. Di sekolah katakan dia anak yang kurang diperhatikan. Bau Engeline yang gak mandi, badan semakin kurus. Kalau ibu yang sayang pada anaknya, mengurusi anaknya," tambah dia.
Kondisi Engeline yang tak terurus itupun, lanjut dia, menunjukan tak adanya tanggung jawab serta perlindungan dari Margriet, sang ibu angkat.
Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline berdasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup oleh tim penyidik.
"Tim penyidik telah menetapkan Nyonya MM (Margriet Megawe) sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Kepala Polda Bali Irjen Ronny Sompie, Ahad (28/6) malam.
Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Denpasar baru menetapkan satu tersangka pembunuhan Engeline yakni Agus, yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di kediaman Margriet.
Engeline (8) ditemukan tewas dikubur di halaman belakang kediamannya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar pada Rabu (10/6) setelah dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5).
Kini, 18 hari setelah ditemukan tewas, polisi akhirnya menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yakni dugaan penelantaran anak dan kasus pembunuhan Engeline.