REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso dan calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Jokowi. Hal tersebut menyusul pengesahan dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari ini, Jumat (3/7).
Dalam rapat paripurna ke-36 sekaligus masa sidang ke-IV tersebut, ada lima agenda yang dibahas, di antaranya laporan Komisi I mengenai hasil pembahasan calon KaBIN dan calon Panglima TNI, kemudian pengambilan keputusan terhadap keduanya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin paripurna bertanya kepada anggota dewan yang hadir sebelum pengambilan keputusan. "Apakah laporan Komisi I DPR mengenai hasil calon Kepala Badan Intelijen Negara disetujui?" kata Fahri di ruang paripurna, kompleks parlemen, Jakarta.
"Setuju," jawab para anggota dewan serentak.
Selanjutnya, Fahri juga menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI. "Apakah laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil calon Panglima TNI disetujui?" ujarnya.
"Setuju," jawab anggota serempak dan diikuti ketuk palu oleh Fahri Hamzah.
Sebelumnya, dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya sudah menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutiyoso pada Selasa (30/6) lalu dan Gatot pada Rabu (1/7).
"Rapat DPR dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan Komisi I DPR RI memutuskan menerima dan mendukung Calon Kepala BIN, Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso layak sebagai Kepala BIN," kata Mahfudz.
Komisi I DPR RI juga memutuskan setuju terhadap pemberhentian Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI dan menyetujui pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.